36 Ruas Ditutup Untuk Jakarta International Marathon 2024

36 Ruas Ditutup Untuk Jakarta International Marathon 2024 - iMSPORT.TV

iMSPORT.TV – 36 ruas Jalan ditutup untuk Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024. Penutupan ruas tersebut oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta di sebagian wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yang akan berlangsung pada Ahad, 23 Juni 2024, dari pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan informasi ini dalam konfirmasi di Jakarta pada Selasa lalu.

Syafrin menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas telah dimulai sejak Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 21.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan sekitar 15.000 peserta JAKIM 2024 dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ajang JAKIM 2024 diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT Jakarta ke-497. Selain itu, acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran Jakarta sebagai kota pariwisata olahraga (sports tourism).

Kategori Lomba dan Rute

JAKIM 2024 akan dipusatkan di sekitar area silang barat laut Monas dan finis di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Syafrin mengungkapkan bahwa ada tiga kategori lomba dalam ajang ini, yaitu Marathon (42,195 kilometer), Half Marathon (21,0975 kilometer), dan 10 kilometer. Kategori Marathon akan dimulai pukul 04.00 WIB, disusul oleh Half Marathon pada pukul 05.15 WIB, dan 10 kilometer pada 06.15 WIB.

36 Ruas Ditutup Untuk Jakarta International Marathon 2024

Ruas Jalan yang Ditutup untuk Jakarta International Marathon 2024

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan ditutup selama penyelenggaraan JAKIM 2024 antara lain:

  1. Ruas Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur
  2. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara
  3. Jalan Medan Merdeka Timur sisi Barat
  4. Jalan Perwira
  5. Jalan Lapangan Banteng Barat
  6. Jalan Lapangan Banteng Selatan
  7. Jalan Wahidin Raya
  8. Jalan Gunung Sahari (dari simpang Jalan Gunung Sahari-Wahidin sampai simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan Budi Utomo)
  9. Jalan Budi Utomo sisi Selatan
  10. Jalan Lapangan Banteng Utara
  11. Jalan Katedral
  12. Jalan Juanda sisi Selatan
  13. Jalan Veteran sampai simpang Jalan Veteran-Veteran III
  14. Jalan Medan Merdeka Utara (dari simpang Jalan Merdeka Utara-Veteran III sampai simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka sisi Timur)
  15. Jalan MH Thamrin sisi Timur
  16. Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur
  17. Jalan Jenderal Sudirman sisi Barat
  18. Jalan Imam Bonjol-Taman Sunda Kelapa (Taman Suropati)
  19. Jalan HOS Cokroaminoto (dari simpang jalan HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol sampai Jalan HR Rasuna Said)
  20. Jalan HR Rasuna Said sisi Timur
  21. Jalan HR Rasuna Said sisi Barat (sebagian)
  22. Underpass Mampang Kuningan
  23. Jalan Mampang Prapatan Raya
  24. Jalan Senopati
  25. Jalan Pattimura
  26. Underpass Pattimura
  27. Jalan Hasanudin
  28. Jalan Iskandarsyah Raya
  29. Jalan Prapanca Raya
  30. Jalan Sisingamangaraja sisi Timur
  31. Jalan Sisingamangaraja (dari simpang jalan Sisingamangaraja-Raden Patah II-Hang Tuah VII sampai simpang CSW)
  32. Jalan Sisingamangaraja sisi Barat
  33. Jalan Gatot Subroto hingga simpang Gerbang Pemuda
  34. Jalan Gerbang Pemuda hingga Pintu 10 GBK

Permintaan Maaf dan Harapan

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami masyarakat akibat penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas ini. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Kami berharap masyarakat turut meramaikan dan memeriahkan HUT Jakarta, termasuk dalam agenda JAKIM 2024,” kata Syafrin.

Pemprov Jakarta menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip keamanan, keselamatan, dan sterilisasi (security, safety, dan steril) dalam pelaksanaan ajang ini. Selain penutupan jalan, dilakukan juga sterilisasi dari segala kegiatan termasuk hari bebas kendaraan bermotor (HBKB/car free day/CFD) di area yang terdampak. Dengan berbagai persiapan yang matang, diharapkan JAKIM 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan sukses, serta semakin memantapkan posisi Jakarta sebagai kota yang mampu menyelenggarakan event berskala internasional.

Lainnya :