
iMSPORT.TV – Pengamat Minta Kemenpora Awasi Anggaran Untuk Federasi Olahraga. Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengingatkan pengurus 13 cabang olahraga yang menerima anggaran dengan total senilai Rp420,2 miliar yang dikucurkan kementeriannya, agar menghindari gratifikasi dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada kickback atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pejabat Kemenpora,” kata Dito Aritedjo saat memberikan sambutan dalam acara “Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) dalam rangka Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Tahun 2025 dan Penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Panjat Tebing dan World Surfing League Tahun 2025,” di Jakarta, Senin.
Sebanyak 13 cabang olahraga yang menerima anggaran Kemenpora antara lain panjat tebing Rp24,9 miliar, angkat besi Rp15,9 miliar, bulu tangkis Rp37,6 miliar, panahan Rp20,3 miliar, atletik Rp19,9 miliar, dayung Rp19,2 miliar, menembak Rp18 miliar, balap sepeda Rp13,4 miliar, judo Rp10,6 miliar, renang Rp9,8 miliar, surfing Rp8,9 miliar, senam Rp8,8 miliar, dan sepak bola Rp199,7 miliar.
Pengamat olahraga Djoko Pekik menyebut anggaran Kementerian Olahraga (Kemenpora RI) untuk pembinaan prestasi sejumlah cabang olahraga, perlu diawasi dengan melibatkan sejumlah pihak, agar anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) itu mencapai tujuannya.
“Harapan kita tentu masing-masing cabang olahraga itu bisa menerapkan penggunaan anggaran itu secara efisien, secara ketat, sehingga betul-betul mengarah pada laju pencapaian prestasi yang tinggi,” kata Djoko kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
“Karena ini dari APBN, tentu harus ada pengawasan dari kedua belah pihak, baik dari Kemenpora pola dalam konteks ini adalah pemerintah, kemudian NGO ya cabang olahraga itu sebagai penerima anggaran.“
Pengamat Minta Kemenpora Awasi Anggaran Untuk Federasi Olahraga
Menurut Djoko, pengawasan ini bisa melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai induk dari semua cabang olahraga, sedangkan dari pemerintah, dapat melibatkan Inspektorat, termasuk dalam pembuatan MOU.
“Tentu pasal-pasal itu harus juga disertai dengan bagaimana model pengawasannya, dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya, itu yang perlu dilakukan dengan baik, sehingga betul-betul bisa efisien dalam hal ketersediaan anggaran dari pemerintah,” ujar Djoko.
Djoko menyebut nominal jumlah anggaran tersebut masih minim, kecuali sepak bola yang menerima hampir sepertiga dari total jumlah anggaran.
“Memang anggaran untuk olahraga itu kan sebetulnya high cost ya, olahraga prestasi itu memang high cost. Kemudian kalau melihat kondisi Kemenpora, apalagi masa efisiensi gitu, memang harus pandai-pandai bagaimana kita menyiasati. Agar anggaran yang ada itu cukup dalam konteks untuk menggaet prestasi yang lebih tinggi lagi,” ujar Djoko.
Oleh karena itu, Djoko menyarankan cabang olahraga tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi mencari sumber lain non-APBN, dengan bantuan Kemenpora.
“Tentu harapan dari pemerintah memang masing-masing cabang olahraga itu bisa mencari tambahan peluang dari anggaran non-ABPN ya, entah itu dari sponsor, entah itu dari CSR dan sebagainya,” kata Djoko.
Ia menambahkan, pemerintah juga harus membantu cabang olahraga untuk mendekatkan diri dengan dunia usaha, guna membantu penyediaan anggaran, terutama untuk peningkatan prestasi.
(adm/amr)
Berita Olahraga Lainnya :