iMSPORT.TV – Federasi Angkat Besi Dunia (IWF) melarang atlet angkat besi dari negara Thailand dan Malaysia karena telah ditemukannya kasus doping di antara kedua atlet angkat besi kedua negara itu.
Pelarangan oleh IWF tersebut membuat atlet angkat besi kedua negara tersebut dilarang untuk berpartisipasi di Olimpiade Tokyo 2020, bahkan setelah terjadinya perubahan jadwal pada ajang empat tahunan itu, laman resmi IWF, Sabtu (4/4/2020)
Selain pelarangan untuk tampil di Olimpiade Tokyo, IWF juga menjatuhkan denda senilai US$ 200 ribu kepada federasi angkat besi Thailand, TAWA, yang sebelumnya juga telah rela absen di berbagai ajang internasional termasuk Olimpiade Tokyo karena temuan tersebut.
Kendati temuan IWF tersebut, Angkat besi Malaysia (MWF) dan TAWA, masih diberikan kesempatan untuk dapat melakukan gugatan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) hingga 21 hari ke depan.
Windy Cantika Aisah: Wajib Hukumnya Membanggakan Orangtua
IWF Melarang Lifter Thailand dan Malaysia Ikut Olimpiade
Temuan zat terlarang oleh Federasi Angkat Besi Dunia (IWF) pada delapan lifter Thailand, yang didalamnya termasuk dua juara bertahan Olimpiade yang ditemukan positif menggunakannya.
Hukuman IWF terhadap Thailand berlaku selama tiga tahun dan akan ditinjau ulang pada 7 Maret 2022 jika TAWA bisa memperlihatkan perubahan menyesuaikan regulasi.
Sedangkan bagi angkat besi Malaysia, hukuman larangan tampil berlaku selama satu tahun dan akan ditinjau ulang pada 1 Oktober 2020.
Sebelumnya, seluruh pimpinan TAWA mengundurkan diri kurang dari sebulan setelah dugaan penyalahgunaan doping terhadap lifter usia junior yang muncul dalam serial dokumenter di televisi Jerman.(amr)
Baca Juga :