
iMSPORT.TV – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, di Media Center Kemenpora, Selasa (23/9/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Menpora RI Erick Thohir didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro secara resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, yang telah membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menyampaikan pendapat pengambilan langkah Menpora Erick Thohir.
“Selaku Ketua Umum KONI Pusat bersama seluruh anggota; 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 Induk Cabang Olahraga, 6 organisasi fungsional dan masyarakat olahraga prestasi, mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan yang tinggi dan bangga kepada Menpora RI Bapak Erick Thohir yang mencabut Permenpora Nomor 14/2024,” katanya.
Selain membuat kegelisahan insan olahraga Tanah-Air, ada beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan dan juga menyinggung peraturan lainnya, seperti otonomi daerah yang memberikan kewenangan daerah mengelola keuangannya sendiri untuk olahraga, khususnya.
“Langkah yang dilakukan Bapak Erick Thohir sebagai Menpora RI yang baru sangat strategis dan bijak,” sambungnya.
“Keputusan berani ini menunjukkan komitmen Menpora RI mendorong persatuan olahraga Indonesia. Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kita harus sinergis,” lanjutnya.
Diharapkan, pemerintah dapat menjadi regulator yang mendukung organisasi olahraga sebagai pelaksana, baik KONI, Induk cabang olahraga, KOI, hingga di tingkat daerah dengan Dispora, KONI Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan cabang olahraga.
“Tata kelola organisasi olahraga akan semakin baik di masa yang akan datang, dan hal ini mencerminkan karakter pemimpin yang berjiwa Patriot Olahraga, pejuang di masa damai,” tegas Marciano menghimbau seluruh jajarannya.
“Dengan semangat Bersatu Berprestasi yang diwujudkan dalam sinergitas seluruh pihak, mari kita fokus mengejar target kita pada Indonesia Emas, yakni masuk 5 besar Olimpiade 2044, dan sekarang kita fokus sukseskan Asta Cita Nomor 4 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” tutup Marciano mengajak seluruh organisasi anggota KONI Pusat untuk sinergis dengan pemerintah.
- Hasil Korea Open 2025 Hari Pertama : Chico Lanjut
- SEA Games Thailand 2025 : Indonesia Terancam Hilang 41 Medali
Menpora Erick Thohir Resmi Cabut Permenpora Nomor 14 tahun 2024
Terkait keorganisasian olahraga, Menpora RI sempat menyinggung peran setiap organisasi.
“Yang namanya kekuasaan itu harus jadi amanah, kita ada KOI dan KONI yang memiliki mekanismenya masing-masing punya hak dan kewajiban. Mereka harus bisa membuka pintu dengan tujuan yang sama, apalagi ketika negara hadir membantu biaya untuk pembinaan para atlet,” jelas Erick.
Menpora RI juga menyinggung tentang organisasi olahraga di Tanah Air. Menurut Erick, dualisme akan diselesaikan dengan aturan musyawarah, merujuk afiliasi dengan federasi internasionalnya masing-masing.
Di samping Permenpora Nomor 14/2024 yang resmi dicabut, selanjutnya akan dibuat Permenpora Nomor 7 Tahun 2025, yang prosesnya akan melibatkan pemangku kebijakan olahraga.
Saat ini Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
Selain itu, ada upaya penyederhanaan regulasi (simplifikasi) metode Omnibus Law yang dikelompokkan menjadi 4 klaster substansi teknis; Kepemudaan, Pembudayaan Olahraga, Peningkatan Prestasi dan Industri Olahraga.
(amr/adm)
Berita Menarik Lainnya :