Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Piala Dunia 2026: Hak Warga Atas Spektakel Gratis

iMSPORT.TV – Tiga puluh tahun adalah waktu yang cukup lama untuk cerita tentang generasi dulu yang menonton Piala Dunia lewat layar TVRI. Piala Dunia, dulu, selalu ditonton bareng-bareng di layar kaca, sampai pada satu masa sampai akhirnya nonton tayangan Piala Dunia harus bayar di layanan streaming berlangganan.

Tapi, untuk Piala Dunia 2026 berbeda. Pemerintah melalui LPP TVRI resmi mencapai kesepakatan dengan FIFA menjadi pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Seratus empat pertandingan, dari fase grup hingga final, ditayangkan secara gratis. Tak ada paywall, tak ada paket berlangganan, tak ada syarat apa pun selain memiliki antena dan televisi.

Keputusan ini menutup periode hak siar Piala Dunia dikuasai oleh entitas swasta dengan model bisnis berbayar.

Masyarakat di kota besar dengan daya beli mencukupi, memang tak ada hambatan. Tapi bagi warga di kabupaten terpencil, wilayah kepulauan, atau daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) turnamen empat tahunan itu belum bisa dinikmati secara utuh.

Pelaksanaan mandat ini tidak berjalan sendiri. Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan Piala Dunia melalui siaran TVRI, diperkuat dengan siaran Radio Republik Indonesia (RRI), serta LKBN ANTARA melalui pemberitaan secara daring hingga platform media sosial.

Tiga lembaga negara ini mengisi fungsi yang saling melengkapi. TVRI sebagai pemegang lisensi utama menanggung beban terbesar, yakni menargetkan penyiaran berkualitas dunia yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal.

RRI mengisi celah di daerah-daerah yang sinyal televisi masih belum stabil dan berbagai program lainnya.

Sementara ANTARA mengelola arus informasi dan narasi publik, termasuk diseminasi ke tingkat lokal melalui 34 biro regional, termasuk 300 layar LED yang tersebar di berbagai tempat publik.

Kolaborasi ini tentu punya nilai lebih dari sekadar logistik. Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni menilai, siaran langsung Piala Dunia 2026 bisa menjadi ajang memperkuat eksistensi bagi lembaga penyiaran publik TVRI, RRI, serta LKBN ANTARA di tengah masyarakat, di era beragam pilihan platform media sosial, jadi tantangan berat bagi lembaga penyiaran publik.

Piala Dunia 2026: Hak Warga Atas Spektakel Gratis

Seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 akan ditayangkan TVRI lewat siaran terestrial nasional dengan jangkauan pemancar hingga berbagai penjuru negeri.

Pengguna televisi digital dapat melakukan pemindaian ulang untuk memastikan kanal TVRI Nasional dan TVRI Sport terdaftar, sementara pengguna televisi analog dapat menggunakan perangkat Set Top Box untuk mendapatkan siaran digital dengan kualitas optimal.

Dari ANTARA, komitmen muncul untuk menggaungkan “demam Piala Dunia” dengan kampanye dan sosialisasi penyelenggaraan ajang olahraga itu hingga ke daerah-daerah 3T.

Di wilayah yang selama ini jarang tersentuh konten hiburan berkualitas internasional, kehadiran narasi Piala Dunia melalui kanal-kanal lokal ANTARA punya dampak yang terasa lebih konkret.

Salah satu aspek kebijakan yang paling langsung dirasakan publik adalah, soal nonton bareng. Selama bertahun-tahun, penyelenggaraan nobar oleh pelaku usaha kecil berada di zona abu-abu hukum, atau terang-terangan dikenai royalti yang tidak proporsional dengan skala usaha mereka.

Tahun ini, TVRI membuka mekanisme pendaftaran resmi bagi pelaku usaha yang ingin menggelar nobar.

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil (UMK) akan diberikan lisensi gratis untuk menyelenggarakan acara “nonton bareng”.

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap “teror hak cipta” pada siklus Piala Dunia sebelumnya, di mana pemegang hak siar swasta dianggap mensyaratkan pembayaran lisensi bagi pelaku bisnis kecil yang menggelar nobar.

Bagi warung kopi, kafe kecil, dan komunitas warga yang menggelar nobar tanpa orientasi komersial, prosedur pendaftaran tersedia melalui portal resmi TVRI.

Sementara paket hak siar yang ditawarkan untuk komersial seperti hotel atau kafe, dan ajang yang lebih besar lagi, lisensi mulai dari Rp10 juta sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kategori komersial ini diperuntukkan bagi tempat usaha atau lokasi yang memperoleh keuntungan dari kegiatan nobar.

Membangun antusiasme sebelum kick-off, TVRI bersama RRI dan ANTARA menjalankan program “Bola Gembira” di berbagai kota di Indonesia.

Sosialisasi langsung di area publik menjadi cara paling efisien untuk menjangkau segmen ini.

Komisi VII DPR RI dalam rapat bersama tri-media negara menuntut agar, TVRI tidak boleh gagal dalam pelaksanaan siaran, mengingat ini adalah kesempatan pertama setelah 30 tahun tidak menyiarkan Piala Dunia.

Keberhasilan penyiaran Piala Dunia 2026 akan berdampak pada citra TVRI, sekaligus juga berpengaruh besar terhadap citra Indonesia di mata publik. Legislatif memosisikan proyek ini sebagai tolok ukur.

Piala Dunia 2026 dimulai 11 Juni hingga 19 Juli. Pertandingan pembuka mempertemukan Meksiko melawan Afrika Selatan di Stadion Banorte, Meksiko, pada 12 Juni pukul 02.00 WIB.

(adm/amr)

Berita Olahraga Lainnya :