iMSPORT.TV – Kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia, kian menunjukkan titik terang.
Setelah dorong Lembaga Anti-Doping Indonesia selesaikan pending matters, Gugus Tugas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, berencana lakukan diplomasi lanjutan, dengan WADA di Lausanne, Swiss.
Okto menjelaskan hasil pertemuan virtual Gugus Tugas dengan LADI, Regional Anti-Doping Organisasi Asia Tenggara, dan WADA pada Selasa (30/11) berjalan lancar.
“Hasil rapat sangat positif. Hampir semua syarat yang diberikan WADA telah dipenuhi LADI. Selanjutnya, WADA menunggu Gugus Tugas serta LADI untuk melaporkan dan menyampaikan langsung di Swiss (8 Desember).” ujar Okto
Syarat yang sudah diselesaikan LADI, menyangkut susunan pengurus penuh waktu (full time) di LADI, hingga test distribution plan (TDP) yang meliputi, in competition test (ICT) dan out of competition test (OCT).
Okto menjelaskan , ada hal yang belum terselesaikan soal undang-undang dan pengelolaan anggaran secara independen. Namun, ia yakin hal ini dapat segera teratasi. Karena komitmen pemerintah.
Baca juga: Magical 7 Buat Lionel Messi
“Pemerintah bersama Komisi X DPR RI, sudah berkomitmen agar peraturan terkait anti-doping di Indonesia ini bisa inline dan complied dengan WADA. Termasuk soal anggaran karena dalam rapat yang libatkan Kementerian Keuangan, mereka sepakat untuk bentuk LADI jadi lembaga anti-doping independen terkait anggaran,” jelas Okto.
Okto berharap, pertemuan lanjutan dengan WADA bisa percepat penangguhan sanksi.
“Semula yang menjadi kendala Indonesia adalah komunikasi , administrasi, dan teknis. Setelah satu-satu kami urai dan selesaikan, kini sudah temui titik terang dan kami berharap sebelum satu tahun sanksi WADA bisa dicabut. Jelas Okto.
“Saya tahu ini tantangan, tetapi sebagaimana yang saya katakan kepada WADA. Kami ini tak memperbaiki mobil rusak, tetapi membangun LADI bagai mobil Formula 1 yang nantinya bisa modern, profesional, terpercaya, dan independen,” terangnya.
Baca Juga:
Kepengurusan Judo Indonesia Resmi Dilantik