
iMSPORT.TV – Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari mengatakan, Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) kembali berada di ujung tanduk.
Pasalnya, Bendera Merah Putih kembali terancam tidak bisa berkibar lagi di ajang olahraga internasional, termasuk SEA Games 2021 Vietnam, Piala Thomas dan Uber.
Okto mengaku, dirinya menerima surat tembusan dari World Anti-Doping Agency (WADA), bahwa IADO mendapat Laporan Tindakan Korektif (CAR) karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Bendera Indonesia Terancam Tak Bisa Berkibar di Internasional
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” kata Okto Satu 7 Mei 2022
Badan yang dibentuk pada 10 November 1999 untuk memerangi penggunaan obat-obatan terlarang dalam dunia olahraga tersebut, pernah memberikan sanksi kepada Indonesia, dan telah dibebaskan pada Februari lalu.
Meski begitu, IODA tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
“Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi,” ucapnya.
“Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional,” jelasnya. (amr)
One thought on “Bendera Indonesia Terancam Tak Bisa Berkibar di Internasional”