
iMSPORT.TV – Delapan atlet badminton Indonesia dinyatakan bersalah oleh Federasi badminton internasional (BWF) atas tuduhan pengaturan hasil pertandingan atau match fixing, BWF melalui situs resmi nya.
“Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah, sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan/atau taruhan badminton,” demikian pernyataan resmi BWF.
BWF telah memulai investigasi setelah mendapat laporan dari whistleblower, dan kedelapannya sempat diskors sejak Januari 2020, sebelum keputusan terakhir dibuat.
BWF Berikan Hukuman ke 8 Atlet Badminton Indonesia
“Tiga dari mereka ditemukan telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan badminton seumur hidup,” demikian pernyataan resmi BWF.
“Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US$3000 dan US$12.000,” lanjut pernyataan resmi BWF.
BWF mempersilakan kedelapan atlet Indonesia tersebut untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan. (amr)
Baca :