Pebalap Sepeda Riccardo Ricco di Larang Balap Seumur Hidup

Pebalap Sepeda Riccardo Ricco di Larang Balap Seumur Hidup - iMSPORT.TV

iMSPORT.TV – Atlet balap sepeda asal Italia, Riccardo Ricco, mendapatkan hukuman larangan bermain seumur hidup dari Badan Anti Doping (NADO) Italia. Dikutip AFP, Selasa (12/15/2020).

Ricco sebelumnya telah dijatuhi hukuman 12 tahun (hingga 2024). Selain itu, ia juga harus membayar denda sebesar 4.000 euro setara Rp 69 juta dan 378 euro atau Rp 6,5 juta.

Pebalap berusia 37 tahun tersebut, memiliki kemampuan bersepeda cukup menjanjikan dengan julukan The Cobra. terbukti mengonsumsi obat pemicu darah CERA yang terlarang saat mengikuti Tour de France 2008.

Hukuman itu dijatuhkan NADO, setelah dikeluarkannya pembalap asal Italia tersebut, dari Tour de France pada 2008 karena diketahui memakai obat pemicu darah.

Baca : Suka Olahraganya Bukan Sepedanya! – Cerita Elwe

Pebalap Sepeda Riccardo Ricco di Larang Balap Seumur Hidup

Bagian pertama pengadilan anti-doping nasional yang mengadili tindakan disipliner terhadap Tuan Riccardo Ricco dengan menjatuhkan hukuman seumur hidup,” dikutip AFP dari Nado Italia, Selasa, 15 Desember 2020.

Selain Ricco, pebalap sepeda lain, Lance Armstrong mengaku pernah menggunakan doping darah jenis EPO pada 2013 yang membuat tujuh kemenangannya di cabut oleh pihak Tour de France setelah ketahuan menggunakannya.

Ricco dan Lance Armstrong merupakan dua dari sedikit pembalap yang menerima larangan seumur hidup dari turnamen olahraga balap sepeda tersebut. (amr)

Baca Juga :