iMSPORT.TV – Klub Liga 1, Persis Solo melayangkan surat untuk segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Enam poin yang menjadi tuntutan, diantaranya meminta reformasi di jajaran Exco PSSI.
Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep bersama Presiden Persebaya Azrul Ananda pada hari Senin (24/10) telah menggelar diskusi yang turut melibatkan Walikot Solo, Gibran Rakabuming.
Klub berjuluk Laskar Sambernyawa itu resmi mengeluarkan pernyataan sikap, tepat sehari setelah digelarnya diskusi ‘tragedi Kanjuruhan’ itu pada Selasa (25/10/2022).
Surat tersebut merupakan pernyataan resmi klub, yang menilai perlu dilakukannya KLB PSSI. Karena federasi serta operator liga dinilai belum memenuhi tanggung jawab dan tuntutan, yang disampaikan Persis Solo dan TGIPF.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim,” demikian isi surat yang dikirimkan Persis Solo pada Selasa (25/10/22).
6 Tuntutan Persis Solo Desak KLB Reformasi Exco PSSI
Enam poin tuntutan Persis Solo yang harus dibahas dalam KLB PSSI, adalah : (dilansir dari Persissolo id)
1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.
2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.
5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.
Selain menuntut Exco PSSI, klub yang bermarkas di kota Solo itu juga meminta ada pergantian Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB). Pergantian itu harus dilakukan, agar Akhmad Hadian Lukita fokus pada proses hukumnya.
“Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum,” poin tuntutan keempat dalam surat Persis Solo.
Persis Solo ingin mereformasi keseluruhan yang ada di PSSI. Makanya, salah satu klub pendiri PSSI ini juga meminta pembahasan terkait Statuta PSSI.
(mir)
Baca : Jadwal Bulu Tangkis French Open 2022 Hari Ini : Wakil Indonesia Punya Kans Bagus