
iMSPORT.TV – Semangat baru menggelora di Nusa Tenggara Timur. Ketua Umum Pengurus Pusat Modern Pentathlon Indonesia (PP MPI), Marsekal Muda TNI Purwoko Aji Prabowo, resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Pengurus Provinsi (Pengprov) Modern Pentathlon Indonesia NTT periode 2025–2028, Kamis (6/11/2025).
Pelantikan berlangsung di Auditorium Pangkalan TNI AU El Tari, Kupang, dengan Kolonel ADM Burhanudin S.P didapuk sebagai ketua.
Dalam sambutannya, Marsda Purwoko menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting menuju perhelatan besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 NTB–NTT, di mana NTT akan menjadi tuan rumah cabang olahraga modern pentathlon.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk bergerak cepat. Pengurus MPI NTT perlu bersinergi dengan Pemprov NTT dan KONI daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana, agar saat PON 2028 tiba, NTT benar-benar siap menjadi tuan rumah terbaik,” ujar Purwoko.

Menuju PON 2028, Modern Pentathlon NTT Siapkan Langkah Besar
Sementara itu, Kolonel ADM Burhanudin yang baru dilantik menegaskan target besarnya: NTT harus juara di PON XXII/2028. Ia menyebut NTT memiliki potensi besar, terutama karena daerah ini dikenal sebagai “gudang pelari” yang bisa menjadi modal berharga untuk mencetak atlet modern pentathlon tangguh.
“Kami akan bergerak cepat menjaring talenta lokal. Masih ada dua tahun menuju PON 2028 waktu yang cukup untuk memoles atlet dan mencetak juara,” tegas Burhanudin.

Tak hanya fokus pada pembinaan atlet, Burhanudin juga menyebut pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Pemprov NTT dan KONI Daerah untuk pembangunan venue modern pentathlon di sekitar Pangkalan El Tari, Kupang.
“Kami terus berkomunikasi agar pembangunan sarana-prasarana berjalan lancar. Harapannya, venue ini bisa menjadi kebanggaan NTT dan tempat lahirnya para juara,” pungkasnya.
Dengan pengurus baru dan semangat yang menyala, NTT kini menatap optimistis menuju PON XXII/2028 bukan sekadar menjadi tuan rumah, tapi juga rumah bagi para juara modern pentathlon Indonesia.
(amr/adm)
Berita Olahraga Lainnya :
