Sempat Dihadang, Pengerjaan Venue Dayung PON Papua Kembali Dilanjutkan

Sempat Dihadang, Pengerjaan Venue Dayung PON Papua Kembali Dilanjutkan - iMSPORT

iMSPORT.TV – Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa membenarkan adanya penghalangan pada proyek pembangunan venue Dayung Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang berada di Teluk Youtefa, namun ia memastikan pembangunan venue tersebut dapat terus berjalan, Rabu (8/7).

Venue Dayung tersebut terletak di Teluk Youtefa yang merupakan jalur penghubung Hamadi dengan Holtekamp, Kota Jayapura. Penghalangan pembangunan tersebut langsung direspon oleh Alex Kapisa dan segera melakukan pertemuan dengan masyarakan pemilik hak ulayat.

Ya, memang betul ada pemalangan di lokasi pembangunan venue Dayung, kita sudah turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat, intinya itu kita berkomunikasi dengan masyarakat terkait dengan proses administrasi penggunaan lahan itu,” kata Kadis Alex Kapisa kepada wartawan via teleponnya, Rabu malam.

Alex juga mengatakan, bahwa pemerintah provinsi papua akan menyewa lahan yang akan dibangun untuk venue Dayung tersebut hingga pelaksanaan PON XX Papua selesai, karena tidak mungkin membayar ganti rugi atau membeli lahan tersebut.

Baca Juga : Sulteng Bidik Enam Emas Karate di PON Papua

lahan venue dayung itu kita tidak ganti rugi, atau beli, kita sewa. Kita sewa selama pelaksanaan mulai dari persiapan venue sampai pelaksanaan PON. Kenapa Kita sewa, karena lokasinya diatas laut yang kita timbun, dan secara administrasi tidak bisa kita ganti rugi atau beli. Karena tanah yang harus kita ganti rugi atau beli itu adalah tanah yang bersertifikat,” ujarnya.

Sempat Dihadang, Pengerjaan Venue Dayung PON Papua Kembali Dilanjutkan

penghadangan Venue Dayung pon papua - iMSPORT

Alex juga mengaku, terjadinya pemalangan saat pembangunan tersebut, dikarenakan, masyarakat pemilik hak ulayat tersebut telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah, namun, forum diskusi yang terlalu lama, sehingga mereka melakukan penghalangan agar mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Proses percepatan dengan rencana sewa lahan tersebut pada dasarnya telah dilakukan dan kita telah berkomunikasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat dan palang sudah dibuka.

“kami Disorda Papua dengan pihak yang punya hak ulayat dari suku kampung Enggros dan teman-teman dari Dinas PUPR – Balai Wilayah Sungai Papua sudah berkoordinasi, dan puji Tuhan palang sudah dibuka dan pekerjaan jalan kembali,” ucapnya.

Menurut Alex, pekerjaan di lokasi venue sudah berjalan kembali, dan komitmen kami dari Disorda Papua, rencana minggu depan itu kita ada forum diskusi soal sewa menyewa ini.

Kita akan bicarakan, dari sisi aturannya bagaimana, dan MoU yang ditawarkan itu bagaiamana, waktunya berapa lama, tapi intinya pekerjaan sudah berjalan di lapangan,” tandasnya.

Dari pantauan di lapangan, pemalangan dilakukan oleh perwakilan beberapa marga dari Kampung Enggros, seperti Sanyi dan Itaar.

Pada sebuah papan berukuran papan reklame bertuliskan “Belum ada penyelesaian hak-hak ulayat di atas tanah ini, yang akan dibangun venue PON dayung, maka dengan ini pembangunan distopkan sampai dengan kesepakatan pembayaran penyelesaian dari pemerintah kepada masyarakat adat pemilik ulayat stop membangun“. (amr)

Baca Juga : Voli DKI Jakarta Targetkan Emas di PON Papua